Tentang Kami

Sekilas Tentang IFISHDECO

PT IFISHDECO TBK, Ticker: (IFSH.JK) adalah perusahaan penambangan nikel yang terintegrasi secara vertikal di BEI di Bursa Efek Indonesia. IFSH berkantor pusat di Wisma Nugra Santana, Gedung Sahid Sudirman Center, 42th Floor Jl. Jend Sudirman, Jakarta, Indonesia dan memiliki kantor cabang yang berlokasi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Indonesia.

IFSH didirikan pada 9 Juni 1971 di industri perikanan, berdasarkan UU No.41, yang didirikan oleh Abdul Latif, Notaris di Jakarta. Pada tahun 1989, IFSH memasukkan perkebunan agribisnis ke dalam kegiatan bisnisnya, berdasarkan UU No.34, yang didirikan oleh Mochtar Apan, S.H, Notaris di Jakarta. Sejak itu, IFSH mengembangkan agribisnis dengan menanam pohon mete untuk menghasilkan kacang mete untuk diproses, namun IFSH hanya meraih sedikit keberhasilan dengan hasil yang tidak konsisten. Antara 2005 hingga 2008, IFSH melakukan survei topografi dan uji tanah untuk meningkatkan luas perkebunan untuk pohon kacang mede. Dari hasil survei yang dilakukan, IFSH menemukan bahwa lahan perkebunan kaya akan kandungan mineral untuk Nikel (Ni) dan Besi (Fe). Dari penemuan ini,

IFSH menyesuaikan rencana bisnis perusahaan dan mengajukan permohonan Izin Usaha Pertambangan IUP Eksplorasi atau Izin Usaha Tambang untuk Eksplorasi pada 2008. Pada 2010, IFSH meningkatkan lisensi menjadi IUP Operasi / Produksi atau Izin Usaha Tambang untuk Operasi dan Produksi, dan perusahaan memulai produksi dan penjualan pada tahun 2011.

IFSH adalah perusahaan penambangan nikel terintegrasi dan peleburan yang melayani klien internasional dan domestik. IFSH melakukan semua kegiatan mulai dari eksplorasi, pengembangan, produksi, transportasi, perdagangan dan penjualan bijih nikel. Selanjutnya, anak perusahaan IFSH PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) melakukan pemrosesan, transportasi, perdagangan dan penjualan Nickel Pig Iron (NPI) dan Ferronickel Alloy (FeNi)

Lahan Konsesni

Lahan konsesi IFSH terletak di Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Total luas lahan yang dimiliki IFSH adalah 2.580 Hektar dan IUP Operasi/Produksi adalah 800 Hektar.

Selain itu, BSI memiliki lahan seluas 70 hektar di 2.580 Hektar milik IFSH dengan izin yang diperlukan untuk Operasi dan Produksi Pabrik Pengolahan Nikel.

Produk & Layanan

Dalam menjalani kegiatan usahanya, Perseroan melakukan proses eksplorasi, pertambangan, dan penjualan bijih nikel (nickel ore). Bijih nikel merupakan unsur logam yang berwujud tanah residual. Karakteristik nikel yang tahan karat menjadikan komoditas logam ini sangat dibutuhkan oleh peradaban modern yang banyak membutuhkan logam tahan karat sebagai bahan baku dalam produksi. 

Saat ini, Perseroan berkonsentrasi pada pengembangan pertambangan dengan mengelola tambang yang sedang berjalan untuk penjualan domestik dan tujuan ekspor. 

Perseroan juga melakukan penjualan bijih nikel kepada Perusahaan Anak. Selanjutnya, Perusahaan Anak akan melakukan proses pemurnian bijih nikel untuk memproduksi Nickel Pig Iron (NPI). NPI adalah logam besi wantah dengan kandungan nikel (Ni) sekitar 2-10% yang merupakan hasil dari proses peleburan bijih nikel kadar rendah di bawah 1.8% Ni (limonit). 

NPI umumnya digunakan sebagai bahan baku pembuatan stainless steel. Pada tahun 2018, Perusahaan Anak mengoperasikan 2 mesin blast furnace untuk menghasilkan NPI tersebut

aktivitas bisnis

PT IFISHDECO Tbk.

Copyright © 2020-2023 – PT IFISHDECO Tbk. Alright Reserved